IMM, PUSAKA HTN, dan Pusat Kajian Kejaksaan Gelar Kuliah Umum Sebagai Rangkaian Dies Natalis Ke-73 Fakultas Hukum Unhas

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Kerjasama Pusat Kajian Kejaksaan, dan HMD PUSAKA HTN Fakultas Hukum Unhas Menggelar Kuliah Umum dengan tema Menakar Konsep Dominus Litis dan Restorative Justice dalam Rancangan KUHAP. Selasa, (6/5/2025)

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian semarak Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas Ke-73 tahun yang berlangsung di Aula Manggau.

Para Hadirin, Moch. Fauzan Zarkasi, SH., MH. merupakan Pembina Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas I Makassar hadir sebagai narasumber dengan menekankan bahwa Penguatan dominus litis Kejaksaan dalam kerangka restorative justice merupakan keniscayaan untuk menciptakan koherensi proses hukum. jelas Fauzan demikian sapaannya

ADVERTISEMENT

Aplikasi Layanan Digital Desa

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata Fauzan, agar memiliki legitimasi moral yang kuat, pendekatan ini harus disertai dengan pelibatan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai representasi aspek sosial. jelasnya

Ia pun menambahkan bahwa Praktik di Belanda menunjukkan bahwa kolaborasi strategis antara jaksa dan reclassering berhasil mengintegrasikan kepentingan hukum dan sosial secara sinergis. tambah Alumni Fakultas Hukum Unhas itu.

Diakhir dirinya menekan kan bahwa Tanpa dimensi sosial yang melekat, keadilan restoratif berisiko menjadi prosedur kosong tanpa ruh keadilan yang sejati. paparnya.

Terpisah, Andi Nur Ilmi Amaliyah Passolowongi Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret yang dilakukan sebagai upaya untuk menjaga semangat berliterasi. jelasnya

Selanjutnya Ilmi sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa kami sengaja melakukan kolaborasi dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas dan Lembaga HMD PUSAKA HTN Fakultas Unhas sebagai cikal bakal bahwa untuk meneguhkan suatu kebaikan hendaknya dikolaborasikan lebih afdol. paparnya.

Sementara itu, Juwita Ketua HMD PUSAKA HTN Fakultas Hukum Unhas menyampaikan bahwa dengan dilaksanaknnya kuliah umum ini sangat memberikan dampak yang penting khususnya terhadap mahasiswa fakultas hukum UNHAS dalam membuka serta mendalami cakrawala pengetahuan khususnya dalam bidang hukum. Jelasnya

“Dengan terlaksananya kegiatan ini tentu harus kita pastikan bahwa Konsep Dominus litis dan Retorative Justice dalam Rancangan KUHAP harus betul-betul selaras dengan semangat konstitusi, mampu menghadirkan kemanfaatan ditengah-tengah masyarakat dan terpenting juga selalu menjadi bahan pengkajian yang mendalam bagi pihak yang memiliki ketertarikan ilmu pengetahuan di bidang itu”. papar Juwita.

Diakhir Fajlurrahman Jurdi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas turut mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan kolaborasi ini dengan baik.

“Tentu kegiatan ini merupakan langkah penting untuk selalu menjaga habitus intelektual, menguatkan pemahaman isu hukum yang komprehensif dan tersistematis” jelasnya

Kemudian kata Fajlu, Kami di Pusat Kajian Kejaksaan memang rutin melakukan kajian ilmiah, maupun FGD dengan melibatkan berbagai pihak yang relevan agar mendapatkan perspektif yang kompleks dan tervalidasi. ucapnya

Kegiatan yang berlangsung dengan hikmah dengan tutup sesi tanya jawab dan pembagian doorprize buku ilmiah bagi peserta yang beruntung.(**)

Komentar

Follow WhatsApp Channel www.celebesmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trauma Pasca Bencana
Asratillah: Klarifikasi Pakta Integritas Sudah Jelas, Polemik Tak Perlu Diperpanjang
Ramai Isu Pakta Integritas, Unhas Sebut Dokumen yang Beredar Palsu
Ramai Isu Pakta Integritas, Unhas Sebut Dokumen yang Beredar Palsu
Gerakan Aksi Nyata Untuk Lingkungan, Catatan Bumi Gelar Pelatihan Ecobrick
Selamat! IMM Fakultas Hukum Unhas Periode 2025-2026 Resmi dilantik
Departemen Hukum Tata Negara Gandeng PUSAKA HTN FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum di Gowa
Pengamat Pertanian Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp 5 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:29 WITA

Trauma Pasca Bencana

Senin, 15 Desember 2025 - 10:12 WITA

Asratillah: Klarifikasi Pakta Integritas Sudah Jelas, Polemik Tak Perlu Diperpanjang

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:41 WITA

Ramai Isu Pakta Integritas, Unhas Sebut Dokumen yang Beredar Palsu

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:58 WITA

Gerakan Aksi Nyata Untuk Lingkungan, Catatan Bumi Gelar Pelatihan Ecobrick

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:05 WITA

Selamat! IMM Fakultas Hukum Unhas Periode 2025-2026 Resmi dilantik

Berita Terbaru

Bisnis

Kampus, Kritik, dan Framing

Selasa, 23 Des 2025 - 19:55 WITA

Kesehatan

Trauma Pasca Bencana

Selasa, 23 Des 2025 - 19:29 WITA